Cegah Peredaran Narkotika dan Okerba Polres Jember Dirikan Posko Konsultasi Narkoba

    Cegah Peredaran Narkotika dan Okerba Polres Jember Dirikan Posko Konsultasi Narkoba

    JEMBER – Peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (okerba) di wilayah Kabupaten jember menjadi perhatian serius oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim.

    Untuk mencegah peredaran tersebut kini Satresnarkoba Polres Jember hadirkan inovasi dengan membuka Posko layanan Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba.

    Posko ini sekaligus sebagai rumah untuk rehabilitasi para pengguna narkoba dengan diberi nama Kampung Tangguh Narkoba. 

    Posko yang resmi dibuka pada Selasa (15//8/22023) di salah satu bangunan yang memiliki luas 1.200 m2 dengan 8 kamar, serta ruang konsultasi ini berada di Jalan Jalan Blimbing Lingkungan Parah Jember Lor Kecamatan Patrang. 

    Di mana dalam pembukaan tersebut, 9 anak-anak yang masih usia sekolah bersama dengan orang tuanya langsung mendapatkan penanganan dari tim Urkes (Unit Kesehatan) Polres Jember. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur hidayat. SIK. SH melalui Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Iryanto usai memberi pengarahan saat pembukaan Posko tersebut.

    "Posko ini resmi kami buka mulai hari ini, dimana posko ini merupakan inovasi Polres Jember dalam memberikan layanan konsultasi  tentang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember, termasuk dalam melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya, agar Jember merdeka dari narkoba, "kata AKP Sugeng .

    Dengan adanya posko kampung tangguh narkoba ini, Polres Jember berharap, adanya keterlibatan dan peran masyarakat dalam memerangi narkoba.

    “Masyarakat bisa melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba ke posko ini, dan kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk menentukan apakah terlapor itu perlu pembinaan ataukah tindakan hukum, ”jelas AKP Sugeng. 

    Dari pantauan media ini, dalam pembukaan posko Kampung Tangguh Narkoba, 9 anak terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki usia sekolah langsung menjadi 'pasien' pertamanya untuk dilakukan rehabilitasi dan pembinaan.

    UM orang tua dari DM  yang juga pengguna narkoba sejak kelas 1 SMA, merasakan kaget melihat anaknya selama ini mengkonsumsi pil koplo.

    Bahkan perempuan yang harus menjadi singel parent dalam membesarkan anaknya ini sempat jatuh pingsan saat mengetahui anaknya DM tidak hanya menjadi penggunanya, tapi juga menjual pil koplo ke teman-temannya. 

    Tidak hanya UM, BT orang tua yang lain juga histeris saat tau anaknya menjadi pemuja pil koplo sejak masih duduk di bangku SMP.

    Perempuan paruh baya ini tak henti hentinya menangis sambil terus memarahi anaknya. 

    Melihat kegelisahan orang tua yang anaknya terjerat narkoba, Kasatreskoba pun menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak anaknya, terutama ketika ada perilaku anaknya yang janggal. 

    "Orang tua harus tau aktifitas anak  anaknya, kalau memungkinkan, periksa baju dan peralatan sekolah anaknya, karena ada kalanya ada hal hal yang disembunyikan anak dari orang tuanya didalam tas maupun tempat lainnya, orang tua harus tau, " jelasnya.

    Kepada orang tua yang anaknya sudah terjangkit narkoba, pihaknya menyiapkan ruang konsultasi selama 24 jam setiap harinya dengan membuka layanan online.

    "Dari pemeriksaan ini tadi, 9 anak sudah masuk kategori kecanduan, karena seminggu sekali mereka mengkonsumsi pil koplo tersebut, ”kata AKP Sugeng.

    Sedangkan untuk 2 anak yang menjadi pengedar, Polisi melakukan pengawasan khusus, dengan mewajibkan lapor dan mendapat pembinaan. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Rakor Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Ruang Pelayanan Anti Narkoba Resmi Dibuka:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Ikuti Kami